SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA MUNGGUT KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Artikel

LAPORAN REALISASI APBDES MUNGGUT TAHUN ANGGARAN 2024

20 Januari 2025 08:50:35  Administrator  139 Kali Dibaca  Laporan Desa

Kepala Desa sebagai penyelenggara pemerintahan desa mempunyai tugas, wewenang, kewajiban, dan hak untuk melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran yang meliputi:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan;
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan;
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan;
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat; dan
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa.

Laporan Realisasi Pertanggung jawaban APBDes Tahun 2024 tertuang dalam Peraturan Desa Munggut No 1 Tahun 2025. Kepala Desa Munggut menyerahkan laporan tersebut kepada BPD selaku pengawas pemerintahan desa. 

Dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2024 bersama ini kami sampaikan hasil pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa berupa Laporan Transparansi APBDes Tahun Anggaran 2024 sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintah Desa Munggut.

Demikian laporan transparansi ini kami susun, dengan harapan perlu adanya saran dan masukan yang bersifat konstruktif untuk menjadi acuan penyelenggaraan pemerintahan desa Munggut di tahun-tahun berikutnya. 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Aparatur Desa

Back Next

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln.A.Yani No.37 caruban ngawi.
Desa : Munggut
Kecamatan : Padas
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon : 4486801
Email : Munggut@ngawikab.go.id

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:113
    Kemarin:105
    Total Pengunjung:56.487
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.170
    Browser:Tidak ditemukan