Munggut.desa.id - Jum'at (07/04/2023) Pemerintah Desa Munggut menyerahkan Bantuan Sosial berupa Santunan Kematian Untuk Warga Miskin yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Anggaran santunan kematian ini bersumber dari Operasional Pemerintah Desa ( 3 persen Dana Desa ).
Santunan kematian diterima oleh ahli waris yang diserahkan secara tunai sebesar Rp 500.000,-. Hingga 31 Maret 2023 terdapat 5 warga meninggal yang termasuk dalam DTKS diantaranya :
1. Alm. Suki alamat Sidorejo;
2. Alm. Ramin alamat Sidorejo;
3. Almh. Alida Salwa alamat Ngembak;
4. Alm. Suratno alamat Munggut 2;
5. Almh. Janem alamat Ngembak;
Semoga santunan ini bisa meringankan warga yang tertimpa musibah dan dapat dimanfaatkan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya.