Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi mengadakan Sosialisasi Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi pada hari Senin, (06/03/23). Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan satu desa dari tiap Kecamatan.
Acara ini dimoderatori oleh Ketua Forum PUSPA yang berfokus untuk Kesejahteraan Perempuan dan dihadiri oleh dua Narasumber.
Narasumber pertama yaitu Bapak Arif Syaifudin S.STP, Msi yang menyampaikan tentang Dukungan Dana Desa (DD) dalam mendukung Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tingkat Desa. perempuan. Menurut Peraturan Permerintah Nomor 43 tahun 2014 pasal 127 memandatkan bahwa pembangunan desa wajib memprioritaskan kepentingan kaum perempuan. Hal ini disebutkan dalam ayat 2 huruf D yaitu menyusun perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada kepentingan warga miskin, warga disabilitas, perempuan, anak dan kelompok marginal.
Narasumber kedua dari Asmaranti, S.Kom yanga menyampaikan materi mengenai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). DRPPA harus didukung dalam RPJM dan RKPDes yg responsif Gender. Langkah perencanaan menuju DRPPA yaitu:
1. Pembentukan Kelembagaan (Perdes dan Relawan SAPA)
2. Pelatihan Relawan SAPA
3. Pemetaan Desa
4. Pendampingan Penyusunan RPJMDes / RKPDes
5. Penyusunan anggaran desa
6. Penyusunan regulasi (memastikan kegiatan untuk mencapai indikator penyelerasan DRPPA).
Kedepannya melalui sosialisasi pembentukan DRPPA ini diharapkan mampu membentuk 'Pilot Project' desa tiap kecamatan guna mencapai Kabupaten Ngawi Ramah Perempuan dan Peduli Anak.